DPRD Kota Pasuruan Dapat Peringatan Keras! BEM-PMII Tagih Pengawasan Anggaran hingga Krisis Air Bersih
Kota Pasuruan, indo-news.id – Audiensi gabungan mahasiswa dari Aliansi BEM Pasuruan Raya dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Pasuruan berlangsung tegang, Selasa (13/10/2026).
Dalam forum yang digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan tersebut, mahasiswa melontarkan sejumlah kritik terkait transparansi pengelolaan APBD hingga lambannya penanganan krisis air bersih. Audiensi akhirnya ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Pakta Integritas antara mahasiswa, legislatif, dan eksekutif.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas polemik anggaran pengadaan alat podcast Wakil Wali Kota senilai Rp51,3 juta yang disebut telah dianulir Pemkot, serta klarifikasi sisa anggaran pemeliharaan rumah dinas (rumdin) sebesar Rp450,3 juta.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mempertanyakan perbedaan angka anggaran yang sebelumnya disampaikan pejabat Pemkot melalui media massa sebesar Rp522 juta, kemudian berubah menjadi Rp450,3 juta dalam siaran pers resmi.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa klarifikasi pemerintah harus disertai keterbukaan dokumen agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
“Kami tidak ingin forum ini hanya menjadi ajang klarifikasi normatif. Inkonsistensi angka ini membuktikan lemahnya perencanaan teknokratik daerah. Oleh karena itu, kami menuntut pihak eksekutif menyerahkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) secara transparan ke tangan publik hari ini juga,” tegas Ubaidillah.
Selain persoalan anggaran, Ketua PC PMII Pasuruan, Zulpan Abida, menyoroti penanganan krisis air bersih yang masih dikeluhkan warga Kelurahan Panggungrejo.
Ia menilai langkah penanganan oleh Perumdam Tirta Umbulan terkesan reaktif karena pejabat baru turun ke lapangan setelah aksi demonstrasi gabungan mahasiswa pada 23 September 2026.
“Rakyat butuh air mengalir, bukan sekadar janji proyek di atas kertas yang tidak jelas kapan selesainya. Kami mendesak Direktur Perumdam Tirta Umbulan untuk membeberkan linimasa (timeline) pasti dari proyek revitalisasi pipa dan pemasangan pompa pendorong yang menelan ratusan juta rupiah tersebut,” ujar Zulpan.
Menurutnya, penanganan krisis air bersih tidak boleh hanya berfokus pada satu wilayah. Pemkot diminta menyusun pemetaan menyeluruh terhadap kawasan yang mengalami kesulitan air bersih di Kota Pasuruan, sekaligus menyampaikan rencana penyelesaian yang terukur.
Setelah melalui perdebatan selama beberapa jam, perwakilan DPRD dan Pemkot Pasuruan menyepakati sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM Pasuruan Raya dan PC PMII Pasuruan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan atau Pakta Integritas yang ditandatangani para pihak. Sejumlah poin yang menjadi perhatian meliputi penyerahan dokumen RAB pemeliharaan rumah dinas, publikasi linimasa proyek penanganan air bersih, serta percepatan penyusunan blueprint Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD).
Selain itu, kesepakatan tersebut juga memuat ancaman penggunaan Hak Interpelasi oleh DPRD apabila Pemkot dinilai gagal memenuhi komitmen yang telah disepakati.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa terkait keterbukaan anggaran dan pelayanan dasar masyarakat. Namun, realisasi setiap poin kesepakatan akan menjadi hal yang menentukan tindak lanjut dari audiensi tersebut.
Di akhir pertemuan, Aliansi BEM Pasuruan Raya dan PC PMII Pasuruan memperingatkan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila Pemkot maupun DPRD tidak memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.(Koko)