Warga Poopo dan Upai Deklarasikan Damai, Dandim Ingatkan Bahaya Provokasi Media Sosial

0

BOLMONG – Warga Desa Poopo Selatan, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, mendeklarasikan perdamaian pada Rabu (30/09/2026).

 

Deklarasi berlangsung di Kantor Desa Poopo dan dihadiri sekitar ratusan orang. Sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kota Kotamobagu, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan serta perangkat desa hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsy, S.E., M.Si., Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, S.PM., Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Manhkat, S.H., M.H., dan Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manase Lomo, S.H., M.I.P., termasuk pejabat yang hadir.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian perselisihan antara warga kedua wilayah.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Kotamobagu menekankan hubungan kekeluargaan yang masih terjalin antara masyarakat Poopo dan Upai. Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi persoalan baru.

Sementara itu, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manase Lomo meminta masyarakat menjaga komunikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.

“Mari saling menjalin komunikasi yang baik dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang tidak baik. Kesepakatan damai ini mari kita laksanakan dengan baik karena warga kedua wilayah masih memiliki hubungan kerabat dan keluarga dekat,” ujar Dandim.

Dandim juga menekankan bahwa perdamaian membutuhkan keterlibatan masyarakat setelah deklarasi dilakukan. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang tua dinilai memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Wakapolres Kotamobagu Romel Pontoh juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Jika terjadi persoalan, masyarakat diminta menyerahkannya kepada pihak berwenang.

“Jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ada di media sosial. Apabila terjadi sesuatu, percayakan dan serahkan permasalahan kepada pihak yang berwajib,” kata Romel dalam kegiatan tersebut.

Setelah penyampaian pesan dari para pejabat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Damai dan foto bersama.(Farisa)