Dr. H. Akhmad Rifa’i Kawal Bedah Rumah Merah Putih, Survei RTLH Sasar Warga Gentong dan Karangketug

885

Kota Pasuruan, indo-news.id – Upaya memperjuangkan hunian layak bagi masyarakat terus dilakukan. Kali ini, anggota DPRD Kota Pasuruan Dr. H. Akhmad Rifa’i, S.H., M.H., turun langsung mengawal survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Gentong dan Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sabtu (29/8/2026).

Survei tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) “Bedah Rumah Merah Putih” dari Kementerian PKP. Kegiatan turut melibatkan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kementerian PKP Kiky Agustin, S.T. dan Ayu Candra Puspita, S.T., serta Sertu Riza Zakaria dari YONZIPUR 10 JP/2 Kostrad.

Dalam kegiatan tersebut, tim secara langsung mendatangi rumah warga untuk melihat kondisi bangunan, melakukan pendataan serta verifikasi sebagai bagian dari tahapan pengusulan bantuan.

Kehadiran Akhmad Rifa’i di lapangan menjadi bentuk perhatian sekaligus komitmennya dalam mengawal kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.

Program tersebut merupakan bagian dari usulan DPR RI melalui Ketua Komisi XI DPR RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.

Dr. H. Akhmad Rifa’i mengatakan, survei secara langsung penting dilakukan agar kondisi masyarakat dapat diketahui secara nyata dan bantuan yang diusulkan nantinya benar-benar tepat sasaran.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah karena program seperti ini sangat diharapkan masyarakat, terutama warga yang rumahnya sudah tidak layak. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian,” ujar Akhmad Rifa’i.

Menurutnya, rumah layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, pendamping masyarakat dan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar program perbaikan rumah dapat memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Kiky Agustin, S.T., selaku TPM Kementerian PKP, menjelaskan bahwa survei dilakukan untuk memastikan data dan kondisi rumah calon penerima sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

“Kami melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung untuk mengetahui kondisi rumah warga. Harapannya, data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga proses pengusulan bantuan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Kiky.

Ia berharap Program BSPS “Bedah Rumah Merah Putih” dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membantu mewujudkan hunian yang lebih aman, sehat dan layak bagi keluarga penerima.

Dengan turun langsung ke lapangan, Akhmad Rifa’i bersama tim menunjukkan bahwa perjuangan menghadirkan hunian layak tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi juga dikawal melalui proses pendataan dan verifikasi agar kebutuhan warga benar-benar mendapat perhatian.(Koko)