Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Kaur dan BRI Luncurkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa

0

KAUR– Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Keuangan Desa. Acara ini berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Kamis (6/3/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., bersama Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H., serta jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga seluruh Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menegaskan bahwa inovasi transaksi non-tunai ini merupakan langkah krusial dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan desa agar lebih aman dan efisien.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem non-tunai, bendahara desa tidak perlu lagi memikul risiko tinggi dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar. Seluruh transaksi kini diproses melalui sistem perbankan yang jauh lebih aman,” tegas Bupati.

Beliau menambahkan bahwa digitalisasi ini juga bertujuan mempercepat proses pelaporan keuangan agar senantiasa selaras dengan regulasi yang berlaku, sekaligus menutup celah potensi penyimpangan anggaran.

Senada dengan hal tersebut, Pemimpin Cabang BRI Branch Office Manna, Aga Karisma, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung program ini. BRI berkomitmen menyediakan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Erliza Feryanti, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa agenda ini tidak hanya sebatas seremonial penandatanganan, tetapi juga mencakup sosialisasi mendalam mengenai layanan perbankan bagi perangkat desa.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan ini mampu mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih profesional. Tujuannya jelas: tertib administrasi, efisiensi pelaksanaan, dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kaur,” pungkas Erliza.

Dengan implementasi sistem ini, Kabupaten Kaur optimis dapat menjadi pionir dalam transformasi digital pemerintahan desa yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.(Yuliana)