Dinas PUTR Kota Bitung Beri Klarifikasi Terkait Bendera Merah Putih Masih Terpasang Setelah Pukul 18.00
BITUNG, Indo-news.id — Adanya sejumlah pemberitaan terkait pemasangan bendera Merah Putih di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung yang tidak diturunkan setelah melewati jam kerja pukul 18.00 mendapat perhatian publik.
Menyikapi hal tersebut, media ini melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak Dinas PUTR Kota Bitung untuk memperoleh penjelasan resmi atas kejadian tersebut.
Klarifikasi disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUTR Kota Bitung, Yanni Mick Manuahe, ST, yang menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan ataupun kelalaian institusi, melainkan akibat situasi tertentu yang tidak terduga.
Menurut Yanni, petugas yang bertanggung jawab sebagai penjaga kantor sekaligus yang memiliki tugas menurunkan bendera Merah Putih pada sore hari, diketahui sedang dalam kondisi sakit.
Hal ini menyebabkan proses penurunan bendera tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku.
“Petugas penjaga kantor yang juga bertugas menurunkan bendera sedang sakit. Kondisi ini di luar kendali kami,” ujar Yanni saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026) malam..
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat.
Seperti diketahui, jam kerja aparatur sipil negara pada hari Jumat hanya berlangsung hingga pukul 12.00 siang. Setelah jam tersebut, seluruh pegawai Dinas PUTR Kota Bitung telah meninggalkan kantor.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama juga berlangsung kegiatan Upacara Adat Tulude, sebuah kegiatan adat yang melibatkan banyak pihak, termasuk aparatur pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut turut memengaruhi keterbatasan pengawasan terhadap kondisi kantor setelah jam kerja berakhir.
“Karena hari Jumat, jam kantor hanya sampai pukul 12.00. Setelah itu pegawai sudah pulang. Ditambah lagi ada kegiatan Upacara Adat Tulude, sehingga tidak sempat dilakukan kontrol kembali terhadap kondisi kantor,” jelasnya.
Yanni menegaskan bahwa pihak Dinas PUTR Kota Bitung tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap simbol negara, termasuk tata cara pemasangan dan penurunan bendera Merah Putih.
Kejadian ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi internal agar ke depan dapat diantisipasi dengan lebih baik.
“Kami menghormati aturan terkait penggunaan bendera Merah Putih. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan pengawasan bisa lebih maksimal, termasuk menyiapkan petugas cadangan bila terjadi kondisi darurat,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan media yang turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan simbol negara.
Menurutnya, kritik dan masukan tersebut menjadi bagian dari kontrol publik yang konstruktif.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas PUTR Kota Bitung berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak terjadi kesalahpahaman terkait komitmen institusi dalam menjaga nilai-nilai nasionalisme dan kedisiplinan aparatur pemerintah.
