Jaksa Sahabat Nelayan, Kejari Minut Edukasi Hukum dan Perkuat Sektor Maritim di Desa Sarawet

0

INDO-NEWS.ID, Minut_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat nelayan melalui program Jaksa Sahabat Nelayan (JSN).

Sosialisasi JSN ini mengangkat tema “Membentuk Nelayan Melek Hukum dalam Rangka Penguatan Bioregional Sektor Maritim Kabupaten Minahasa Utara”, dilaksanakan di Pelabuhan Wisata Mangrove, Desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur, Jumat (30/1/26).

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga Nuarie, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day, SH, mengatakan program Jaksa Sahabat Nelayan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membangun pola pikir nelayan yang modern tanpa meninggalkan kearifan lokal.

“Program Jaksa Sahabat Nelayan ini diinisiasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan. Dengan pemahaman hukum yang baik, nelayan dapat terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan aktivitas melaut,” ujar Ivan Day.

Ia menjelaskan, Kabupaten Minahasa Utara memiliki potensi sektor maritim yang sangat besar karena didukung wilayah laut yang luas. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan nelayan.

“Masih banyak nelayan yang belum memahami aspek hukum di sektor kelautan dan perikanan, termasuk kewajiban terkait jaminan keselamatan kerja dan pengelolaan bantuan perikanan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, turut dibahas sejumlah isu strategis perikanan yang tengah berkembang, antara lain kebijakan penangkapan ikan terukur, modernisasi armada dan sarana perikanan, pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih, serta pemanfaatan energi biru (blue energy).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Utara, Jack Paruntu, SE, MPd, mengapresiasi pelaksanaan program JSN yang dinilai sejalan dengan upaya pengembangan potensi masyarakat nelayan.

Ia mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga mendorong optimalisasi sektor perikanan dan kelautan.

Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Desa Sarawet. Hukum Tua Desa Sarawet menilai program Jaksa Sahabat Nelayan menjadi solusi bagi masyarakat pesisir karena membantu penyelesaian persoalan hukum sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.

Peserta kegiatan terdiri dari Kelompok Nelayan Perempuan Elang Laut Desa Sarawet, kelompok petani mangrove Rhizophora, serta kelompok UMKM perempuan. (Rommy)