SULUT – Hadapi keterbatasan fiskal daerah sekaligus penguatan akses Sulawesi Utara (Sulut) terhadap program nasional ditahun anggaran 2026 ini, Gubernur Yulius Selvanus bentuk tim khusus.
Yulius Selvanus tugaskan lima figur dalam tim khusus ini dan berikan Surat Keputusan (SK) sekaligus rapat perdana di Wisma Negara Bumi Beringin, Sabtu (24/01/2026).
Gubernur Yulius menegaskan, saat ini skema pembiayaan pusat ke daerah semakin selektif, sementara sebagian besar anggaran berada di kementerian dan lembaga. Karena itu, daerah dituntut lebih agresif membangun komunikasi, mempercepat sinkronisasi program, dan mengawal peluang strategis agar berpihak pada kepentingan daerah.
“Tim ini bukan simbolik. Mereka harus bergerak cepat membaca peluang, menjemput program pusat, dan memastikan Sulawesi Utara tidak tertinggal,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, Tim Khusus dirancang sebagai pengungkit kinerja OPD yang selama ini terikat rutinitas birokrasi, sekaligus menjadi penghubung langsung dengan kementerian dan mitra strategis nasional. Peran utamanya adalah menjadi “pancaindra” gubernur dalam mendeteksi peluang pembangunan dan mengamankan kepentingan daerah.
Gubernur berharap mulai 2026, Tim Khusus mampu menghadirkan proyek-proyek strategis berskala nasional yang berdampak luas, berkelanjutan, serta meninggalkan jejak pembangunan monumental bagi generasi Sulawesi Utara mendatang.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya pembangunan berbasis keseimbangan wilayah. Menurutnya, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi harus tersebar merata di seluruh kabupaten/kota, namun tetap memiliki diferensiasi fungsi agar tercipta pertumbuhan yang kompetitif sekaligus saling menguatkan antarwilayah.
“Tugas tim ini juga memastikan koordinasi lintas OPD berjalan solid. Target akhirnya adalah Sulawesi Utara yang maju, berdaya saing tinggi, dan memiliki warisan pembangunan yang nyata,” tandas Gubernur.
Susunan Tim Khusus Gubernur Sulut:
Koordinator Tim: Susi F. Sigar
Sekretaris Tim: Ivanry Matu
Wakorbid Perencanaan Strategis dan Hubungan Antar Lembaga: Fanny A. Wulur
Wakorbid Stakeholder dan Prasarana Strategis Daerah: Julius Jems Tuuk
Wakorbid Komunikasi dan Kerja Sama: Elisabeth A. Lihiang.
