Aksi Sadis, Pengendara Motor Tewas di Lempar Bondet di Pasuruan

0

Pasuruan, indo-news.id – Seorang pria bernama Juari B. (43), warga Dusun Mengeng Utara, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, tewas setelah menjadi korban pelemparan bondet oleh orang tak dikenal, sekitar pukul 10.45 WIB di jalan raya Bangil–Sukorejo, tepatnya di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis 4 Desember 2025.

Korban baru pulang dari rumah orang tuanya di Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat N 2183 TER warna hitam.

Saat melintas di jembatan Dusun Lawatan, korban dibuntuti oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic tanpa nomor polisi yang diketahui.

Pelaku kemudian melempar bondet sebanyak dua kali. Lemparan pertama tidak mengenai korban dan jatuh di aspal. Korban menepi dan berhenti di sebuah warung ayam geprek karena merasa curiga.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali mendekat dan melempar bondet untuk kedua kalinya.

Ledakan mengenai kepala korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku lalu melarikan diri ke arah utara menuju Bangil.

Humas Polres Pasuruan, IPDA Joko Seno, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

“Benar telah terjadi pelemparan bondet yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Saat ini Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Sukorejo bekerja maksimal melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan,” ujarnya.

IPDA Joko Seno juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi terkait pelaku.

“Kami minta bantuan masyarakat. Bila ada yang mengetahui keberadaan atau identitas pelaku, segera lapor ke pihak kepolisian melalui layanan Lapor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya serpihan bondet, HP milik korban, sepeda motor Honda Beat N 2183 TER lengkap dengan STNK dan kunci, satu pasang sandal selop, dan dompet kulit milik korban.(Koko)