Aksi Demo Formapan Tuntut Penutupan Pabrik AQUA Gondangwetan
Pasuruan, indo-news.id – Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai untuk kedua kalinya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 26 November 2025.
Aksi yang melibatkan sekitar 200 peserta dari LSM, LPK, media, dan masyarakat ini menuntut penutupan total operasional Pabrik AQUA (PT Tirta Investama) di Kecamatan Gondangwetan.
Aksi yang berlangsung dramatis, diwarnai dengan membanting galon AQUA sebagai simbol protes, diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kesejahteraan warga, dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, H. Sugeng Samiadji, menuding AQUA telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan lingkungan.
Tuntutan penutupan didasarkan pada dugaan pelanggaran serius, yaitu tentang Pelanggaran Tonase, Armada truk pengangkut produk AQUA berulang kali melanggar klas jalan, melewati batas berat muatan yang diizinkan, khususnya di ruas jalan Pertigaan Gondangwetan, yang menyebabkan kerusakan jalan.
“Kita minta tutup perusahaan AQUA! Mereka tidak peduli dengan kerusakan jalan dan lingkungan,” tegas Sugeng Samiadji.
Iklan Menyesatkan, Adanya dugaan iklan yang tidak sesuai fakta, di mana perusahaan mengklaim sumber air berasal dari pegunungan, padahal faktanya dari sumur bor. Izin Sumur Bor, Formapan menemukan bahwa perusahaan disinyalir mengoperasikan 3 sumur bor, sementara baru 2 sumur yang memiliki izin resmi.
Aksi ini tidak hanya menyoroti perusahaan, tetapi juga kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Solikhul Aris, anggota advokat Kongres Indonesia, menilai kinerja Bupati Pasuruan tidak maksimal dan tidak becus dalam menyelesaikan konflik ini. Ia secara tegas meminta Bupati untuk turun dari jabatannya jika tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini.
Senada, Moslem , Ketua LSM LIRA, mengungkap bahwa produksi air AQUA diduga telah menguras sumber mata air di sekitar wilayah, yang berdampak pada kekurangan air bagi warga.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, melintasi tiga titik: depan pabrik AQUA, Pertigaan Gondangwetan, dan berakhir di Pendopo Bupati Pasuruan untuk sesi audiensi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa lima pokok tuntutan kepada perusahaan dan pemerintah daerah, meliputi:
• Klarifikasi dampak penurunan debit air tanah dan sumur warga.
• Transparansi laporan AMDAL dan pelibatan masyarakat sekitar.
• Evaluasi kontribusi CSR dan kepatuhan pembayaran pajak daerah.
• Penegakan hukum tegas atas pelanggaran batas tonase truk.
• Klarifikasi atas dugaan iklan menyesatkan.
Formapan mengancam akan melakukan aksi yang lebih ekstrem, yaitu memblokade total akses jalan keluar masuk perusahaan AQUA Gondangwetan jika tidak ada respons nyata dan tindakan tegas dari pihak perusahaan maupun dinas terkait. Muslim bahkan mengancam akan menutup gerbang perusahaan dengan barikade jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bertindak. (Koko).
