Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

0

KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran dengan menggunakan akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kasat Pol PP Kotamobagu akhirnya terbongkar. Identitas oknum yang diduga sebagai pelaku berhasil terungkap setelah dilakukan pelacakan internal berdasarkan nomor dan aktivitas komunikasi akun tersebut.

Oknum ini menggunakan foto profil dan nama Kasat Pol PP untuk berkomunikasi dengan sejumlah pihak, diduga dengan tujuan melakukan penipuan, meminta bantuan, hingga memancing data pribadi. Aksi tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat karena memanfaatkan nama pejabat dan institusi untuk kepentingan pribadi.

Bukti semakin menguat ketika terdapat foto reel time saat oknum tersebut membuka handphonenya, mengakses akun WhatsApp yang menggunakan identitas Kasat Pol PP. Foto tersebut didapatkan tepat pada saat yang bersangkutan mengoperasikan akun palsu, sehingga menunjukkan keterlibatan langsung tanpa ruang bantahan.

Selain itu, kuat dugaan motif tindakan ini berkaitan dengan situasi pasca penertiban tiga kafe oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, menyusul pelanggaran yang ditemukan berupa operasional di atas pukul 24.00, penyajian minuman beralkohol tanpa izin, dan keberadaan pengunjung di bawah umur. Setelah penertiban itu, muncul akun WhatsApp palsu yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan Kasat Pol PP untuk mempengaruhi pihak-pihak tertentu.

Hal ini mengindikasikan adanya upaya memecah konsentrasi kinerja Satpol PP serta mengacaukan kepercayaan publik terhadap penegakan Perda.

Kasat Pol PP menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius karena mengandung unsur pemalsuan identitas pejabat daerah, penyalahgunaan nama instansi, serta indikasi penipuan berbasis media elektronik.

“Kami harap oknum ini segera menghadap ke Kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan membuat Laporan Kejadian (LK) kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan,” tegas Kasat Pol PP.

Satpol PP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan WhatsApp atau akun media sosial mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah. Masyarakat dipersilakan melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Satpol PP apabila menerima pesan yang mencurigakan.

Penindakan ini menjadi langkah tegas Satpol PP dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital, menjaga nama baik institusi, serta memastikan komitmen penegakan Perda tetap berjalan tanpa intervensi dan intimidasi dari pihak manapun.(A.Katili)