Sikap Novianto Topit Tuai Sorotan di RDPU Setelah Tinggalkan Ruangan Saat Ketua Pansus Berbicara

0

BITUNG, Indo-news.id — Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan penyertaan modal di DPRD Kota Bitung sempat memanas setelah tindakan Novianto Topit yang meninggalkan ruang rapat saat perwakilan DPRD tengah berbicara, menuai sorotan dan kekecewaan dari sejumlah anggota dewan.

RDPU yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Bitung dihadiri Direksi Perumda Air Minum Duasudara, pihak pemerintah Kota Bitung, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Senin (20/10/2025)

Salah satu anggota DPRD, Inggrid Janis, secara terbuka menyoroti perilaku Novianto yang dinilainya tidak menunjukkan sikap menghormati lembaga DPRD, terlebih kepada Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal yang telah memberi ruang untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

“Selama Novianto Topit menyampaikan aspirasinya, semua anggota DPRD, terutama dari Pansus, mendengarkan dengan penuh perhatian. Tapi sangat disayangkan, ketika ketua pansus mulai berbicara, yang bersangkutan justru meninggalkan ruangan. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap forum resmi,” tegas Inggrid Janis.

Nada serupa disampaikan oleh Lady Lumantouw, anggota pansus lainnya, yang menyebut tindakan Novianto sebagai bentuk perilaku yang tidak menghargai lembaga DPRD. 

Menurutnya, sikap seperti itu tidak seharusnya terjadi dalam forum resmi, apalagi setelah diberikan kesempatan luas untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami kecewa. Kalau seperti ini, lebih baik ke depan tidak lagi menanggapi permintaan RDPU dari yang bersangkutan. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan meninggalkan ruang rapat saat pembahasan masih berlangsung,” ujar Lady dengan nada kesal.

Sementara itu, Yani Ponengoh, juga anggota pansus, menilai langkah Novianto meninggalkan ruang RDPU sebagai tindakan yang mencerminkan etika politik yang buruk. Ia mengingatkan bahwa DPRD adalah lembaga resmi yang wajib dihormati oleh siapa pun yang hadir di dalamnya.

“Saat dia berbicara, semua pihak mendengarkan—baik anggota pansus, perwakilan pemerintah, LSM, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama. Tapi ketika Ketua Pansus, Devie Barakati, sedang berbicara, Novianto justru meninggalkan ruangan. Itu sangat tidak pantas dan melukai etika forum,” ujar Yani.

Menurut para anggota pansus, sikap Novianto tersebut bukan hanya mencederai tata krama dalam forum resmi, tetapi juga dianggap melecehkan lembaga DPRD yang telah menghargainya dengan memfasilitasi RDPU untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka.

Namun peristiwa ini dipastikan menjadi catatan tersendiri bagi lembaga DPRD Bitung dalam menegakkan etika berpendapat dan penghormatan terhadap institusi dalam setiap proses dialog publik.