Bupati Boltim Ajukan 93 Titik Ke Minerba, Maindoka : Kangkangi Gubernur Yulius Selvanus
SULUT – Kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulwesi utara (Sulut) Fransiscus Maindoka tegaskan dan ingatkan bahwa ijin 30 blok untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Nyiur Melambai adalah hasil lobi Gubernur Yulius Selvanus
“Jangan ada yang main klaim, Itu lobi langsung dari Gubernur Yulius Selvanus. Harusnya kita di daerah bersyukur karena Sulut mendapatkan ijin 30 blok sementara provinsi lain maksimal 4 blok,”lugas Maindoka usai mengikuti paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto,Jumat (15/08/2025).
Fransiscus Maindoka menegaskan dari jumlah ijin WPR tersebut harusnya dimanfaatkan bupati/walikota untuk meningkatkan perekonomian daerah lewat sektor pertambangan rakyat.
“Jangan ada gerakan tambahan apalagi dengan memanfaatkan kesempatan,”lugas Maindoka.
Sementara itu menanggapi sikap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (8/8/2025) lalu, menurut Maindoka hal yang wajar jika bersifat audiens.
Namun kemudian Maindoka menyesalkan sikap Bupati Boltim Oskar Manoppo justru mengajukan 93 titik lokasi pertambangan rakyat ke Minerba kementrian ESDM satu hal yang keliru.
“Dari WPR yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM, kemudian turunannya IPR (Ijin Pertambangan Rakyat,red) dan IPR ini dikeluarkan lewat tandatangan Gubernur. Harusnya untuk pengajuan titik itu diberikan ke Gubernur sesuai dengan kewenangannya,”jelas Maindoka.
Lanjut kata Maindoka, Bupati Boltim harusnya menyerahkan itu ke Gubernur Yulius untuk dikaji keluarkan IPR.
“Ini justru telah malampaui kewenangan Gubernur, ini justru jadi telah kangkangi hak dan tanggung jawab Gubernur Yulius,”tandasnya.