SULUT – Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah yang merupakan usulan pemprov Sulut segera di bahas di lembaga politik DPRD Sulut.
Ini dipertegas dengan digelarnya rapat paripurna oleh DPRD Sulut, Selasa (24/6/2025) terkait penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang didampingi oleh Wakil Ketua Royke Anter dan Stela M. Runtuwene. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen menyampaikan bahwa rapat ini bersifat terbuka untuk umum. “Mari kita dengarkan bersama penyampaian sekaligus penjelasan dari Gubernur terkait dua Ranperda yang akan dibahas hari ini,” ujarnya.
Gubernur Yulius Selvanus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target Rp3,96 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 93,67%.
“Adapun realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,13 triliun atau 91,52%. Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, dan bantuan sosial, mencapai Rp2,92 triliun, termasuk di dalamnya bantuan sosial sebesar Rp410,83 miliar,”ungkapnya.
Gubernur Selvanus menekankan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Komitmen ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024,” tegasnya.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.
“Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap selanjutnya