Bahas RTRW Sulut, Tenaga Ahli Minta Libatkan Bea Cukai

0

SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut yang dipimpin Hendry Walukow dan Cindy Wurangian diminta libatkan pihak bea cukai dalam pembahasan.

Seperti halnya yang disampaikan Recky Langi salah satu tenaga ahli Pansus RTRW dalam rapat lanjutan pembahasan,Senin (07/07/2025).

Menurut Langi, keterlibatan Bea Cukai sangatlah penting dalam pembahasan RTRW Sulut tahun 2025-2044. Apalagi dalam yang dibahas terkait dengan Hub port atau pelabuhan utama yang berfungsi sebagai pusat konsolidasi dan distribusi barang dalam jaringan transportasi laut.

Dikatakan Langi, Pelabuhan internasional Hub Port ini berperan penting dalam menghubungkan berbagai rute pengiriman dan memfasilitasi perpindahan kargo antar berbagai asal dan tujuan.

“Apalagi bicara skala internasional Hub port karena pasti ada pembangunan, namanya kawasan perikat yang ada hubungannya dengan pengumpul dan pengelolaan ataupun penimbunan pemanfaatan lahan pelabuhan port harus ada kehadiran dari bea cukai, tapi sampai hari tidak ada karena berbicara banyak disitu orientasinya eksport dan import,”lugas Langi yang juga calon ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulut.

Menanggapi ini, Pimpinan rapat Pansus Cindy Wurangian dan Hendry Walukow menanggapi positif usulan tersebut.

“Untuk pihak pengusul Ranperda Pemprov Sulut, dalam pembahasan lanjutan berikutnya agar diundang pihak Bea Cukai agar pembahasan lebih lengkap dan cepat serta tepat pembentukan Perda RTRW ini,”lugas Wurangian yang juga Srikandi Partai Golkar Sulut ini.