SULUT – Wacana perubahan nama Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) jadi 0erhatian khusus anggota DPRD Sulut dari fraksi PDI Perjuangan Berty Kapojos.
Berty Kapojos yang juga ketua Komisi III ini menyampaikan ini langsung dan formal dihadapan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay lewat interupsi sidang paripurna tentang Ranperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2024,Kamis (03/07/2025).
Dalam interupsinya, Kapojos menegaskan penggunaan nama ODSK di Rumah Sakit Daerah tersebut tidak merujuk pada nama pribadi.
Pemberian nama tersebut karena semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas.
”Rumah Sakit ODSK adalah rancangan yang dibuat dengan keberanian komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat, nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi dan semangat pengabdian, dalam membangun semangat pelayanan di-Sulawesi Utara,”beber legislator Dapil Minut-Bitung.
Ia pun mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Utara, nomor 88 tahu 2021, tentang penamaan Rumah Sakit ODSK telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.
”Perubahan nama tanpa dasar yang kuat, secara filosofis teoritis dan etis, dapat menimbulkan kesan, bahwa sejarah dan kontribusi masalalu diabaikan, nama bukan sekedar nama, namun baik memori kolektif dari masyarakat yang seharusnya dihormati,”jelasnya
Menurutnya, Fraksi PDI-Perjuangan Keberatan jika dilakukannya perubahan nama tanpa dasar yang kuat dan hanya didasarkan dengan pertimbangan yang jangka pendek, kami menilai menjaga keseimbangan publik serta kesinambungan jauh lebih penting.
”Oleh sebab itu upaya seharusnya diprioritaskan dalam fokus peningkatan kualitas kesehatan, bukan perubahan nama yang telah melekat, sebagai simbol keberhasilan,”pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, ditempat yang sama Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Sulut Victory Mailangkay menegaskan tidak akan pernah mengubah nama Rumah Sakit tersebut .
”kami berdua dalam 5 tahun kedepan tidak pernah ada ide untuk mengubah nama Rumah Sakit, nama Rumah Sakit tersebut masih Rumah Sakit Umum Daerah, ODSK itu bukan nama, tetapi simbol itu akan tetap kita jaga, dan kami berkomitmen tidak akan mengubahnya,”jelas Gubernur Yulius Selvanus.