Perumda Air Minum Duasudara dan Satpol PP Bersatu Tindak Tegas Pelanggar Air Demi Pelayanan yang Lebih Baik

0

BITUNG—Perumda Air Minum Duasudara Bitung resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelayanan air bersih.

Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran seperti pencurian air, tunggakan rekening, hingga perusakan fasilitas milik Perumda Air, termasuk meteran dan jaringan pipa.

Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, SE, MM menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bitung. 

“Kami menghadapi banyak kendala di lapangan, mulai dari pelanggan yang menunggak berbulan-bulan, pencurian sambungan ilegal, hingga kerusakan meter dan pipa yang disengaja. Dengan adanya Satpol PP, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kami kini punya langkah hukum yang jelas,” ujar Salindeho melalui release resmi, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan catatan dari Satpol PP Bitung, setiap bulan terdapat antara 15 hingga 25 kasus pelanggaran yang ditangani, baik itu penunggakan pembayaran maupun tindakan pidana ringan lainnya yang terkait dengan air bersih. 

Kepala Satpol PP Bitung, Steven Suluh, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Perumda dalam menertibkan pelanggan nakal. 

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan pendekatan persuasif agar warga memahami pentingnya membayar kewajiban dan menjaga fasilitas umum,” ujar Steven Suluh.

Lebih lanjut, Suluh menjelaskan bahwa proses hukum akan ditempuh jika pelanggan tetap membandel. 

“Kami beri kesempatan untuk menyelesaikan secara administrasi dan membayar tunggakan. Tapi jika tetap tidak ada niat baik, kami lanjutkan ke pengadilan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui MoU ini, Perumda Air dan Satpol PP menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kualitas layanan air bersih sekaligus menegakkan keadilan. 

Masyarakat diimbau untuk segera melunasi tunggakan dan tidak melakukan sambungan ilegal yang bisa merugikan pelayanan secara menyeluruh.

Kerja sama ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memberi efek jera sekaligus edukasi kepada warga agar lebih bertanggung jawab sebagai pelanggan. 

“Dengan sistem yang lebih tegas dan sinergi antara lembaga, diharapkan pelayanan air bersih di Kota Bitung semakin optimal dan merata,” tegas Alfred Salindeho.