Puluhan Korban LPK Azumy Seret Pasangan IK dan MSD ke Ranah Hukum
PUWARKARTA – Puluhan korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center Purwakarta akan membawa perkara yang menimpanya ke ranah hukum.
Mereka telah membentuk tim hukum dan menggelar pertemuan di kediaman salah satu Anggota Legislatif, di Jalan Kemuning, Purwakarta, Minggu 23 Maret 2025.
Para korban juga mengungkapkan bahwa pasangan suami istri IK dan MSD secara bersama-sama telah berperan aktif dalam pengelolaan LPK Azyumi termasuk melakukan rekruitmen para peserta pelatihan yang akhirnya merasa ditipu.
Dalam pertemuan tersebut, para korban mendapat edukasi hukum dari tim kuasa hukum yang telah ditunjuk serta melakukan koordinasi strategi hukum. Salah satu koordinator tim hukum korban, Agus Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bukti-bukti yang kami kumpulkan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang merugikan banyak korban. Kami akan segera membawa perkara ini ke ranah hukum,” ujar Agus Sanusi, kepada awak media.
Sementara, salah satu kelurga korban, Jajang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap LPK Azumy Gakuin Center yang telah menjanjikan pelatihan kerja dan peluang kerja di luar negeri, namun tidak pernah terealisasi.
“Saya dan teman-teman sudah mengeluarkan banyak uang untuk mengikuti program ini. Kami dijanjikan pelatihan dan kesempatan bekerja di luar negeri, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami merasa tertipu dan ingin keadilan ditegakkan,” kata Jajang.
Jajang juga menambahkan bahwa kasus ini sudah berlangsung lebih dari setahun, namun mereka merasa terus dipingpong dan tidak mendapatkan keadilan.
“Kami sudah melapor ke berbagai pihak, tapi selalu dilempar ke sana-sini tanpa ada solusi termasuk melapor ke APH. Kami lelah menunggu, dan sekarang saatnya untuk kembali menempuh jalur hukum agar kasus ini benar-benar diselesaikan. Saya berharap pemerintah daerah bisa membantu mendorong masalah ini agar kami mendapat keadilan” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini sudah dimediasi oleh Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin. Namun, hingga kini belum ada titik temu yang memuaskan bagi para korban. Selain itu, Bupati Purwakarta juga telah menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan para korban.
“Iya barusan ada orang katanya dari tim bupati meminta bertemu,” ujar jajang.
Para korban berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Tim hukum akan segera membawa laporan ini ke instansi terkait dan memastikan hak-hak korban dapat diperjuangkan secara hukum.( Dwi Joko Waluyo)