Rondo – Mokodompit Dengarkan 18 Poin ‘Amarah Sulut’

0

SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut terpilih Periode 2024 – 2029, Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit menerima spirasi Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulawesi Utara (AMARAH SULUT) yang lakukan aksi Demontrasi di DPRD Sulut .

Kordinator aksi Kharisma Kurama memberikan apresiasi kepada Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit, karena telah menerima dan membiarkan mereka duduk di Ruangan DPRD Sulut untuk melakukan audiensi.

Adapun ke-18 Poin aspirasi mereka adalah :

 Tuntutan Lokal

• Stop perampasan wilayah adat dan perusakan situs masyarakat adat

• Stop perampasan ruang hidup masyarakat kalasey dua dan perkebunan kelelondei

• Tolak reklamasi ditekuk Manado dan hentikan kriminalisasi nelayan dikarangria

• DPRD dan Pemerintah Provinsi membentuk perda masyarakat adat

• Stop kriminalisasi terhadap produk dan petani captikus

• Tuntaskan khasus kekerasan seksual dilingkungan pendidikan Sulawesi Utara

• Cabut Izin PT.Futai Sulawesi Utara dikira Bitung

• Hentikan aktivitas PT.tambang mas Sangihe (TMS)

• Cabut pergub sulut nomor 20 tahun 2021 dan berantas pungli disekolah

 

Tuntutan Nasional

• Sahkan RUU Masyarakat Adat

• Sahkan RUU Perampasan Aset

• Sahkan RUU PPRT

• Stop kriminalisasi Jurnalis dan aktivis HAM , Lingkungan dan masyarakat adat

• Mencabut UU Cipta kerja, UU Minerba, UU IKN, UU KSDAHE, pengesahan UU KUHP, Peraturan menteri ATR/kepala BPN Nomor 14 tahun 2024

• Tuntaskan pelanggaran HAM dimasa lalu dan saat ini

• Menolak Revisi UU TNI & UU Polri

• Menolak penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998

• Tolak Perpres PKUB dan diskriminasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYM)