SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut terpilih Periode 2024 – 2029, Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit menerima spirasi Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulawesi Utara (AMARAH SULUT) yang lakukan aksi Demontrasi di DPRD Sulut .
Kordinator aksi Kharisma Kurama memberikan apresiasi kepada Pricylia Rondo dan Feramita mokodompit, karena telah menerima dan membiarkan mereka duduk di Ruangan DPRD Sulut untuk melakukan audiensi.
Adapun ke-18 Poin aspirasi mereka adalah :
Tuntutan Lokal
• Stop perampasan wilayah adat dan perusakan situs masyarakat adat
• Stop perampasan ruang hidup masyarakat kalasey dua dan perkebunan kelelondei
• Tolak reklamasi ditekuk Manado dan hentikan kriminalisasi nelayan dikarangria
• DPRD dan Pemerintah Provinsi membentuk perda masyarakat adat
• Stop kriminalisasi terhadap produk dan petani captikus
• Tuntaskan khasus kekerasan seksual dilingkungan pendidikan Sulawesi Utara
• Cabut Izin PT.Futai Sulawesi Utara dikira Bitung
• Hentikan aktivitas PT.tambang mas Sangihe (TMS)
• Cabut pergub sulut nomor 20 tahun 2021 dan berantas pungli disekolah
Tuntutan Nasional
• Sahkan RUU Masyarakat Adat
• Sahkan RUU Perampasan Aset
• Sahkan RUU PPRT
• Stop kriminalisasi Jurnalis dan aktivis HAM , Lingkungan dan masyarakat adat
• Mencabut UU Cipta kerja, UU Minerba, UU IKN, UU KSDAHE, pengesahan UU KUHP, Peraturan menteri ATR/kepala BPN Nomor 14 tahun 2024
• Tuntaskan pelanggaran HAM dimasa lalu dan saat ini
• Menolak Revisi UU TNI & UU Polri
• Menolak penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998
• Tolak Perpres PKUB dan diskriminasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYM)