Dua Ketua Partai Sulut Ini Tolak Rp2.9 Miliar Demi Pilbup
SULUT – Dua anggota DPRD Sulut terpilih periode Bhakti 2024-2029 mengambil sikap tidak mengambil Sumpah/janji dan menolak dilantik, Yusra Alhabsyi dan Melkhy Jakhin Pangemanan.
Yusra Alhabsyi Ketua PKB Sulut dan Melky Jakhin Pangemanan Ketua PSI Sulut telah resmi mendaftarkan diri di Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) serentak 2024.
Yusra Alhabsi atau kerap disapa Ucan terpilih sebagai legislator utusan Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya dan Ikut Pilbup Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai Bakal Calon Bupati.
Sementara itu, Melky Jakhin Pangemanan pemilik jargon MJP terpilih sebagai legislator utusan Dapil Minahasa Utara (Minut) – Bitung dan mendaftar Pilbup Minut sebagai Bakal Calon Bupati.
Ucan dan MJP kemudian menfambil sikap yang sama, selain tidak mengambil Sumpah/janji untuk dilantik, mereka juga bersikap menolak menggunakan Hak protokoler dan keuangan sebagai anggota DPRD Sulut.
Kedua legislator ini menyampaikan terima kasih atas kepercayaan warga konstituennya memberi dukungan kepada mereka di Pemilihan Calon Legislatif.
Untuk diketahui, total gaji anggota DPRD Sulut perbulannya Rp48 Juta Rupiah sehingga jika dikalkulasikan, untuk 5 tahun peranggota dewan Rp2.9 Miliar.
Berarti MJP dan Ucan telah melepas Rp2.9 Miliar untuk kembali bertarung Di level Pilbup 2024 ini.