Lakukan Penyesuaian Tiga Direksi,Bank SulutGo Gelar RUPS Luar Biasa

1

SULUT – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis,( 29/10/2026).

Agenda utama rapat ini fokus pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan pers, Heince Jusva Rumende Pemimpin Divisi (Pimdiv) Corporate Secretary BSG rapat penting ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius
Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora, Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi
Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham Perseroan.

“kehadiran 97.59%, dengan ketidakterwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo dan Kopkar Bank SulutGo,”ungkap Heince.

Agenda Utama RUPS Luar Biasa
Pelaksanaan RUPS LB diselenggarakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perbankan Tindak Lanjut Surat OJK.

“Pelaksanaan RUPS LB merupakan tindak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 perihal tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank,”jelasnya.

Lanjutnya, Pembatalan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri, dimana Rapat menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direktur Dana dan Trisuri.

“Pemegang saham membatalkan
penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan pada RUPS LB tanggal 10 Februari
2026,”ungkapnya.

Selain itu, rapat juga memutuskan Pengusulan Calon Direktur Dana dan Tresuri Baru.

“Pemegang saham menyepakati
penunjukkan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru (pada RUPS berikutnya) untuk
diajukan dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK,”lugas Heince.

Penyesuaian Komposisi Pengurus, Perseroan menyusun rencana aksi penyesuaian
jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Direksi: Pemegang saham menyepakaƟ perubahan
dan penyesuaian nama jabatan struktur Direksi untuk penyelarasan fungsi organisasi,
meliputi:

Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan
Manajemen Risiko

Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi

Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital

Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen untuk selalu mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan regulasi pengawasan perbankan. Langkah penyesuaian pengurus ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.