Sekprov Warning 15 Kepala Daerah Jaga Anggaran Kesehatan Warga, Tahlis Gallang : Kalau Berkendala, Segera Lapor Ke Pemprov
SULUT – Konsern Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terhadap anggaran kesehatan masyarakat, tidak main-main.
Seperti halnya yang disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang saat membuka giat Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal serta Pertanggungjawaban Tata Kelola Pajak Rokok di Daerah, Rabu (14/10/2026), bertempat di Hotel NDC Manado.
Ditegaskan Tahlis, Pemprov targetkan penerimaan pajak rokok mencapai angka Rp203 Miliar pada tahun ini dan optimis target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran.
Tahlis Gallang menjelaskan bahwa pengoptimalan pajak rokok secara langsung memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi pembangunan serta pelayanan publik di kabupaten dan kota melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kabupaten kota sebenarnya diuntungkan dengan adanya pajak rokok karena sifatnya given, mereka tidak susah-susah melakukan penagihan. Serta merta pajak rokok itu masuk di kas provinsi, provinsi kemudian mendistribusikan DBH ke kabupaten kota,” jelasnya.
Terkait pengalokasian DBH pajak rokok untuk jaminan kesehatan, Tahlis memberikan peringatan tegas agar pemerintah daerah tetap konsisten menjaga anggaran BPJS Kesehatan yang telah direncanakan sejak awal tahun.
“Kita mewanti-wanti, selain 37,5 persen itu, jangan dikurangi lagi anggarannya kalau sudah teranggarkan dari Januari. Karena bisa berimplikasi dampak negatif bagi masyarakat. Kalau memang kemampuan anggarannya tidak mampu membiayai, sampaikan ke provinsi, kita undang bersama dengan BPJS, kita duduk sama-sama bagaimana solusi yang terbaik,”tegasnya.