DPRD Sulut Sahkan Rencana Kerja Tahunan Sepanjang Tahun 2027

1

SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan kegiatan lembaga legislatif selama satu tahun ke depan.

Ini diperkuat dengan dilaksanakannya rapat paripurna internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut,dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi dua Pimpinan lain yaitu, Michaela Paruntu dan Royke Anter, Senin (12/10/2026).

Penetapan tersebut menjadi langkah strategis DPRD Sulut dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan tersusun secara terarah, terukur, dan selaras dengan pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.

Dalam RKT 2027 yang ditetapkan, terdapat dua program, 11 kegiatan, dan 40 subkegiatan yang akan menjadi landasan pelaksanaan agenda DPRD Sulut sepanjang tahun mendatang.

Rencana kerja tersebut disusun melalui proses yang melibatkan usulan dari masing-masing alat kelengkapan DPRD, kemudian diselaraskan sebelum dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Dalam RKT 2027 yang ditetapkan, terdapat dua program, 11 kegiatan, dan 40 subkegiatan yang akan menjadi landasan pelaksanaan agenda DPRD Sulut sepanjang tahun mendatang.

Rencana kerja tersebut disusun melalui proses yang melibatkan usulan dari masing-masing alat kelengkapan DPRD, kemudian diselaraskan sebelum dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Untum diketahui, prioses penyusunan RKT ini mengacu pada Pasal 73 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD kepada pimpinan DPRD, dalam bentuk program dan daftar kegiatan.

Selanjutnya, pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja kepada Sekretariat DPRD untuk dilakukan penyelarasan.

Hasil penyelarasan tersebut kemudian disampaikan kembali kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna.

Dalam proses penyusunannya, pimpinan DPRD telah menyampaikan pemberitahuan kepada masing-masing alat kelengkapan DPRD agar mengajukan usulan program dan kegiatan untuk tahun 2027.