Perumda Air Minum Duasudara Sumbang Rp5,2 Miliar untuk Pemkot Bitung Sejak 2023

0

BITUNG, Indo-news.id—Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung kembali memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah melalui penyetoran dividen sebesar Rp1 miliar pada Oktober 2026. 

Penyerahan tersebut dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Kota Bitung di lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Sabtu (10/10/2026).

Dengan tambahan setoran tersebut, total dividen yang diserahkan Perumda Air Minum Duasudara kepada Pemerintah Kota Bitung selama periode 2023 hingga Oktober 2026 mencapai Rp5,2 miliar.

Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho SE MM, didampingi jajaran perusahaan, menyerahkan dividen kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka S.Sos. 

Penyerahan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP.

Momentum penyerahan dividen pada perayaan hari jadi Kota Bitung tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung keuangan pemerintah sekaligus pembangunan daerah.

Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Perumda Air Minum Duasudara yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah melalui penyetoran dividen.

Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dari peran perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan. 

Selain menjalankan tugas utama menyediakan pelayanan air minum bagi masyarakat, Perumda Air Minum Duasudara juga diharapkan mampu mengelola perusahaan secara profesional sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, setoran dividen Perumda Air Minum Duasudara kepada Pemerintah Kota Bitung selama periode 2023 hingga Oktober 2026 mencapai Rp5,2 miliar.

Rinciannya, pada 2023 perusahaan menyetorkan dividen sebesar Rp1 miliar. 

Pada 2024, jumlahnya mencapai Rp600 juta, kemudian Rp1 miliar pada 2025.

Sementara itu, sepanjang 2026, total dividen yang disetorkan mencapai Rp2,6 miliar. 

Angka tersebut terdiri atas setoran sebesar Rp1,6 miliar pada Maret 2026 dan tambahan Rp1 miliar pada Oktober 2026.

Dengan demikian, setoran dividen Oktober 2026 yang diserahkan bertepatan dengan HUT ke-36 Kota Bitung merupakan bagian dari total kontribusi perusahaan sepanjang tahun berjalan.

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan peran Perumda Air Minum Duasudara sebagai salah satu BUMD yang dapat memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah. 

Dana dividen yang diterima pemerintah diharapkan dapat mendukung kapasitas keuangan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kontribusi dividen tersebut tidak terlepas dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan. 

Sejak menjabat sebagai Direktur Perumda Air Minum Duasudara pada Oktober 2022, Alfred Salindeho disebut telah melakukan pembenahan terhadap pengelolaan keuangan perusahaan milik Pemerintah Kota Bitung tersebut.

Pembenahan tata kelola keuangan menjadi salah satu aspek penting bagi perusahaan daerah untuk menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan pengelolaan sumber daya perusahaan dilakukan secara terarah.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan air minum, Perumda Air Minum Duasudara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kinerja keuangan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Perusahaan tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus memastikan pelayanan air minum berlangsung secara berkelanjutan.

Karena itu, kontribusi melalui dividen perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan, pemeliharaan jaringan distribusi, penanganan gangguan pasokan, serta upaya menjawab kebutuhan pelanggan.

Di sisi lain, Perumda Air Minum Duasudara diharapkan mampu mempertahankan kinerja keuangan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Dengan total dividen Rp5,2 miliar selama periode 2023 hingga Oktober 2026, perusahaan tersebut diharapkan terus menjadi salah satu penopang kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah.