SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus bersama lima Pemerintah Kabupaten/Kota menandatangani kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Manado Raya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Penandantangan tersebut disaksikan menteri Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Lima Pemkot/Pemkab yang ikut menandatangi komitmen tersebut adalah Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan bahwa proyek PSEL ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di daerah perkotaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.
Pembangunan PSEL ini akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya, yang melibatkan kolaborasi antara lima pemerintah daerah, Skema aglomerasi ini bertujuan untuk memastikan pasokan bahan baku sampah yang mencukupi agar operasional fasilitas PSEL berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Dengan hadirnya PSEL ini, Sulawesi Utara akan menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden RI. Kami optimis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai,”jelas Gubernur.
Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menekankan bahwa kesuksesan proyek ini bergantung pada sinergi kuat antar-Pemerintah Daerah, terutama dalam hal kesiapan sistem pengangkutan, regulasi daerah, serta skema pembiayaan yang jelas.