Hengky Honandar Bersama Gubernur dan Kepala Daerah Sulut Sepakat Dorong Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik 

0

JAKARTA, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, bersama sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan kerja sama Perjanjian Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Sulawesi Utara. 

Kegiatan ini berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah di Sulawesi Utara dalam menjawab persoalan pengelolaan sampah perkotaan yang semakin kompleks. 

Selain Wali Kota Bitung, kegiatan tersebut juga melibatkan Pemerintah Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kerjasama ini dilakukan dalam rangka percepatan persiapan penyelenggaraan instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Manado Raya. 

Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Command Center Lantai 10 Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, dan turut dihadiri pejabat tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

Agenda utama kegiatan adalah penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama yang menjadi landasan hukum pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah di daerah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan. 

Menurutnya, program PSEL menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan nilai tambah berupa energi listrik.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi daerah di Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung, untuk bertransformasi dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ungkap Hengky dalam kesempatan tersebut.

Program PSEL Manado Raya diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan Indonesia Timur. 

Dengan memanfaatkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemerintah daerah dapat menekan volume sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Selain itu, keterlibatan lintas daerah dalam kerja sama ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mengatasi persoalan lingkungan secara kolaboratif. 

Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH juga berperan dalam memberikan arahan serta dukungan kebijakan agar implementasi proyek berjalan sesuai rencana.

Ke depan, proyek ini diharapkan dapat segera memasuki tahap implementasi setelah penandatanganan perjanjian kerja sama. 

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pengolahan sampah menjadi energi listrik diyakini mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia dalam mempercepat transisi menuju energi bersih serta mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.