Yulius Selvanus Bagikan THR Kepada 16.949 ASN Dan P3K, Kawatak : Pemimpin Yang Mengerti Kebutuhan Masyarakatnya
SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memerintahkan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 16.949 ASN di Sulut, Jumat (13/3/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP No. 9/2026 dan Perga Sulut No. 5/2026.
Total anggaran Rp 67,2 Miliar disiapkan untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Ketua PPI Sulut Henro Kawatak mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Yulius Selvanus, karena pemberian THR tersebut tanpa ada potongan.
“Dibeberapa provinsi lain, terjadi potongan. Namun dengan kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus lebih banyak mengambil keputusan populis yang mengutamakan kesejahteraan orang banyak dapat mencari solusi,”ungkap Kawatak yang juga pengusaha muda Sulut.
Ini hebatnya Gubernur Yulius Selvanus dimana menurut Kawatak, ketersediaan anggaran sehingga terbayar penuh, padahal dalam keadaan keuangan APBD yang pas-pasan.
“Yang pasti, ini akan berpengaruh pada mesin pembangunan di Sulawesi Utara akan bergerak cepat dan lebih kuat serta profesional dalam melayani masyarakat,”lugas Kawatak.
Disisi lain, kata Kawatak kebijakan ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.
“Pemimpin yang mendengar,melihat dan mengerti suara warganya akan selalu berada dihati dan doa masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh Gubernur Yulius Selvanus,”tandasnya.