Tak Ada Kompromi Bagi Pengrusakan Hutan Dan Ancaman Bencana, Yulius Selvanus Coret Sejumlah Titik Dari 232 Usulan WPR

0

SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus tegaskan telah mencoret sejumlah titik usulan titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurut Yulius Selvanus pemerintah telah mengevaluasi ratusan titik usulan wilayah tambang rakyat.

“Dari sekitar 232 lokasi yang diajukan, sejumlah titik langsung dicoret karena berada di kawasan yang berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan,”lugas Yulius Selvanus.

Penegasan ini disampaikannya disela-sela kunjungan safari Ramadhan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) belum lama ini.

Menurutnya, penetapan WPR dilakukan melalui kajian teknis dan lingkungan yang ketat agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan kerusakan alam maupun ancaman bencana.

“Membuka tambang dengan cara menebang hutan secara liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Kerusakan hutan, berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga rusaknya keseimbangan lingkungan,”lugas Gubernur.

“Hutan adalah benteng kehidupan. Kalau dirusak hanya demi kepentingan tambang ilegal, dampaknya akan kembali ke masyarakat sendiri,” tegasnya dihadapan warga.

Yulius Selvanus mengingatkan, bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti merusak kawasan hutan.

Aparat penegak hukum akan turun langsung melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas tambang ilegal di kawasan lindung.

“Tidak ada kompromi bagi perusak hutan. Siapa pun yang membuka tambang dengan merusak kawasan lindung harus siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Perlindungan kawasan hutan di Sulawesi Utara ditegaskan sebagai garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

Pemerintah provinsi memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan yang dilakukan dengan cara merusak hutan atau membuka lahan secara liar.