Merasa Dirugikan oleh Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Kolonel Marvil Siapkan Somasi Terhadap Media INAnews
BITUNG, Indo-news.id — Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Koarmada VIII Bitung, Kolonel Marvill Marfel Frits, menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya diduga menghina suku Jawa.
Pemberitaan tersebut dimuat oleh media INAnews.co.id dengan judul yang menyebutkan adanya desakan pemeriksaan terhadap dirinya.
Kolonel Marvill menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak melalui proses konfirmasi yang layak sebelum dipublikasikan kepada publik.
Ia bahkan mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap media tersebut dan oknum wartawan berinisial RRL yang menulis berita tersebut.
Menurut Kolonel Marvill, sebelum berita itu muncul, oknum wartawan RRL sempat menghubunginya melalui pesan WhatsApp dengan maksud meminta waktu bertemu untuk melakukan konfirmasi terkait sejumlah informasi yang dimiliki.
Dalam percakapan tersebut, wartawan RRL menyampaikan keinginannya untuk bertatap muka guna mengonfirmasi data yang ia miliki. Permintaan tersebut pada prinsipnya disetujui oleh Kolonel Marvill.
Namun Kolonel Marvill menyampaikan satu syarat, yakni pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan beberapa wartawan lain sebagai saksi agar proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Saya setuju bertemu, tapi saya minta ada wartawan lain juga supaya semuanya jelas dan tidak ada kesalahpahaman,” ungkap Kolonel Marvill.
Permintaan tersebut, menurutnya, justru ditanggapi berbeda oleh wartawan RRL yang menyebut bahwa kehadiran wartawan lain akan membuat pertemuan tersebut menyerupai konferensi pers.
Tidak lama setelah percakapan itu, muncul pemberitaan di media INAnews.co.id yang memuat tudingan terhadap dirinya tanpa adanya pertemuan atau klarifikasi langsung sebagaimana yang sebelumnya diminta oleh wartawan tersebut.
Hal lain yang turut dipersoalkan Kolonel Marvill adalah penggunaan foto dirinya dalam pemberitaan tersebut. Ia menyebut foto yang digunakan dalam artikel diambil dari akun media sosial Instagram miliknya tanpa izin.
Menurut Kolonel Marvill, praktik seperti itu tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang profesional karena tidak mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi merugikan seseorang seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu secara jelas sebelum dipublikasikan.
“Kalau membuat berita jangan membawa-bawa isu suku, agama dan ras. Apalagi kalau belum ada konfirmasi yang jelas,” tegasnya dalam pesan yang juga ditunjukkan sebagai bukti komunikasi.
Kolonel Marvill menyatakan dirinya tidak menutup diri terhadap klarifikasi ataupun wawancara dengan wartawan. Namun ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Atas dasar itu, Kolonel Marvill menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada pihak media serta oknum wartawan yang dinilai telah merugikan nama baiknya melalui pemberitaan tersebut.
Langkah tersebut, menurutnya, penting dilakukan agar praktik jurnalistik tetap berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pihak lain melalui informasi yang belum diverifikasi secara utuh.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penerapan prinsip cover both sides, verifikasi data, serta konfirmasi kepada narasumber sebelum sebuah informasi dipublikasikan ke ruang publik.