SULUT – Tahlis Gallang mengakhiri masa jabatannya pada Kamis (5/2/2026) setelah mencapai batas maksimal perpanjangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE langsung menunjuk Dr. Denny Mangala, MSi sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Sulut untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal di masa transisi kepemimpinan.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Denny Mangala, dimana pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan, oleh peraturan tidak boleh sehingga kita tunjuk penjabat baru sambil menunggu proses definitif”, kata Gubernur Yulius.
Pergantian ini ditegaskan berjalan sesuai mekanisme birokrasi dan tidak akan mengganggu pelayanan publik.
“Semuanya by proses, kita lagi menunggu, mungkin 1 atau 2 minggu kedepan semuanya sudah selesai, kembali ke normal,” tutup Gubernur.
