Wamenaker Tegaskan Perusahaan Wajib Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan dan Budaya K3
TANGERANG SELATAN — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengingatkan seluruh perusahaan untuk konsisten mematuhi norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja.
Kepatuhan tersebut mencakup aspek-aspek krusial seperti kejelasan hubungan kerja, pemberian upah sesuai ketentuan upah minimum, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta pengaturan waktu kerja, istirahat, dan hak cuti. Tak kalah penting, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi prioritas utama.
“Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan sangat vital karena berdampak langsung pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” tegas Afriansyah Noor dalam kunjungan kerjanya ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Wamenaker menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah mengimplementasikan norma ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Sejalan dengan momentum Bulan K3 Nasional, Wamenaker menegaskan bahwa ekosistem ketenagakerjaan yang unggul memerlukan sinergi antara regulasi dan peningkatan kesadaran seluruh pihak dalam membudayakan K3.
“Penerapan budaya K3 yang baik akan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya mendorong terciptanya pekerjaan layak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Afriansyah menjelaskan bahwa pekerjaan layak minimal harus memenuhi tiga syarat utama: tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial, serta menjamin tersalurnya aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang manusiawi.
“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui budaya K3 yang konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua,” tutupnya.(Humas/*)
