Kejati Sulut Segel PT HWR, Henro Kawatak Nilai Efek Jalannya Sinergitas Bersama Gubernur Yulius Selvanus
SULUT – PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) diduga melakukan perusakan lingkungan dalam skala besar di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
Beroperasi meskipun izin operasional telah kedaluwarsa dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT HWR secara resmi ditolak oleh Kementerian ESDM.
Diduga merambah kawasan hutan lindung, yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem permanen dan bencana ekologis.
Bahkan PT HWR sejak dua tahun terakhir selalu dihubungkan dengan tindakan merampas tanah warga, mengeruk material dan tidak mengindahkan proses pengelolaan pertambangan.
Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. yang belum lama dilantik mengambil tindakan tegas meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang emas dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan disejumlah lokasi strategis. Kamis (18/12/25).
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sulut dengan pengawalan Polisi Militer (PM) mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen pengelolaan tambang, perangkat elektronik, serta alat berat dalam jumlah signifikan, diantaranya delapan unit excavator, dua unit loader, dan dua unit Articulated Dump Truck.
Selain itu, penyidik juga menyita data penggunaan sianida, bahan kimia berbahaya yang menjadi salah satu elemen krusial dalam pengelolaan tambang emas.
Henro Kawatak Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Utara (Sulut) kagum dengan komitmen Gubernur Yulius Selvanus berantas korupsi.
“PT HWR ini bertahun-tahun diteriaki lakukan dugaan berbagai pelanggaran, namun saktinya perusahaan tambang ini tetap beroperasi tanpa hambatan. Namun, dimata Gubernur Yulius Selvanus tak ada yang kebal hukum,”lugas Kawatak,Kamis (18/12/2025).
Henro Kawatak yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Milenial Prabowo Gibran (MPP) menilai bentuk sinergitas antara Kejati dan Gubernur Yulius Selvanus sehingga penegakan hukum ini terjadi.
“Komitmen berantas korupsi yang mereka lakukan bukan hanya pada tingkatan pencitraan tanpa berbuat. Tapi bertindak tegas,”ungkap tokoh muda Sulut ini.
Kawatak mewakili kaum muda Sulut menyampaikan suatu kebanggaan karena Gubernur Yulius Selvanus mampu mengembalikan rasa percaya warga terhadap penegakan hukum di Sulut.
“Kami akan selalu bersama Gubernur Yulius Selvanus berantas korupsi,”tandasnya.
