DPRD Kota Bitung Kawal Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses

0

BITUNG, Indo-news.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Belas Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026, dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD, sekaligus penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua dan pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026. 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Senin (15/12/2025) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap, didampingi Wakil Ketua Ronald Kansil dan Wakil Ketua Keegan Kojoh, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Bitung. 

Ketua DPRD, Vivi Jeanet Ganap didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil SH dan disaksikan Wali Kota serta Wakil Wali Kota saat menandatangani berita acara paripurna reses.

Paripurna juga dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Randito Maringka, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung, Sekretaris Kota Bitung Ignatius Rudy Theno, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Penyampaian hasil pelaksanaan reses dari 30 anggota DPRD Kota Bitung disampaikan oleh legislator Melia Moesrin. 

Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa reses yang dilaksanakan pada 1–2 Desember 2025 telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di Kota Bitung.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup sejumlah sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. 

Diantaranya adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta persoalan sosial kemasyarakatan. 

Sambutan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE pada rapat paripurna reses DPRD Kota Bitung, Senin (15/12/2025) malam.

Beberapa isu yang mengemuka dan menjadi perhatian masyarakat antara lain pengaktifan kembali peran Pala dan RT, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pendataan ulang bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menurut DPRD Kota Bitung, pelaksanaan reses merupakan kewajiban konstitusional bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan, mendengar, mencatat, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. 

Melalui reses, wakil rakyat dapat mengetahui kondisi riil dan kebutuhan mendesak yang dihadapi warga di masing-masing wilayah.

DPRD Kota Bitung berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bitung sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. 

Hasil reses tersebut juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bitung pada tahun-tahun mendatang.

Para Kepala Perangkat Daerah (KPD) turut hadir pada rapat paripurna reses DPRD Kota Bitung.

Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap, dalam keterangannya menegaskan bahwa hasil reses merupakan mandat langsung dari masyarakat yang harus dikawal bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan warga harus diperjuangkan agar dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Semoga suara rakyat ini didengar oleh Pemerintah Kota Bitung untuk ditindaklanjuti, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Ketua DPRD Kota Bitung.

Ketua DPRD Vivi Jeanet Ganap SE menyerahkan berita acara hasil reses DPRD kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE didampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka S.Sos.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bitung yang telah melaksanakan tugas konstitusional melalui kegiatan reses. 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat selama didukung oleh ketersediaan anggaran daerah.

“Selama anggaran pemerintah daerah memadai, kami akan melaksanakan itu,” kata Hengky Honandar.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kota Bitung, yang diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.