SULUT – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna yang akan membahas dua agenda strategis pemerintahan daerah.
Rapat tersebut diagendakan berlangsung, Selasa, 18 November 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan KUA–PPAS ini merupakan rangkaian tahapan finalisasi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut tahun 2026.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, telah menyampaikan KUA–PPAS tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya.
