Kekayaan Emas Bolmong Dirampok, PT Xinfeng Beroperasi Kangkangi Gubernur Yulius Selvanus
BOLAANG MONGONDOW – Kabupaten Bolaang Mongondow (Mongondow) memiliki kandungan kekayaan alam yang melimpah seperti hasil emas, namun sayangnya justru dirampok oleh investor asing.
Seperti halnya yang dipraktekan oleh PT Xinfeng Gemah Semesta di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang tanpa rasa takut beroperasi kangkangi Gubernur Yulius Selvanus.
PT Xinfeng Gemah Semesta ini dinyatakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Fransiskus Maindoka menegaskan aktivitas perusahaan tersebut ilegal.
“PT Xinfeng Gemah Semesta tidak berijin,”tegas Maindoka, Sabtu (08/11/2025).
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada satu pun dokumen legal yang dimiliki PT Xinfeng untuk melakukan operasi pertambangan di lokasi tersebut.
Baik melalui sistem Online Single Submission (OSS) maupun situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), legalitas perusahaan di Oboy tidak terdaftar.
Untuk diketahui, Gubernur Yulius Selvanus telah berulang kalin menegaskan sikap tegasnya dengan menghentikan penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan-perusahaan besar di Sulut.
“Stop IUP lagi masuk ke Sulut. Pertambangan seharusnya milik masyarakat Sulut. Tapi saat ini rakyat kita yang di tanahnya sendiri tidak menjadi tuannya,”tegasnya.
