Forkopimda Kotamobagu Bersatu Lawan Judi Online

0

KOTAMOBAGU – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu  menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi online. Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Wali Kota dr. Weny Gaib Sp.M, dan Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP menerima kunjungan Tim Nasional “Judi Pasti Rugi” (JPR) di Kota Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari kampanye nasional Judi Pasti Rugi yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi online.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP menyampaikan pesan inspiratif yang menggugah kesadaran masyarakat.

“Judi gak bakal menang, untuk benar-benar menang dalam judi adalah saat sudah berhenti,” ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Pesan ini sejalan dengan tema peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga moralitas bangsa dan menolak segala bentuk kemaksiatan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menegaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas judi online di wilayah hukum Kotamobagu.

“Pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebaikan. Kami akan terus berkolaborasi dengan masyarakat untuk memerangi judi online dan menegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Tim JPR atas inisiatif mereka dalam menyuarakan gerakan moral ini.

“Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi inspirasi bagi masyarakat agar lebih peduli dan sadar akan bahaya judi online. Mari bersama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus,” katanya.

Melalui momentum Sumpah Pemuda, Forkopimda Kotamobagu menegaskan tekad untuk terus bersatu melawan judi online serta membangun masyarakat yang berintegritas, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif dunia digital.(A.Katili)