Soliditas Forkopimda Kotamobagu Tekankan Tak Ada Kebal Hukum
KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH bersama Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib Sp.M dan Dandim 1303/BM Letkol Inf Fahmil Harris SIP menunjukkan komitmen kuat terhadap disiplin hukum dengan turun langsung mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mako Sat Lantas Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Langkah tersebut menjadi bukti nyata sinergitas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus bentuk keteladanan kepada masyarakat bahwa kepatuhan hukum harus dimulai dari para pemimpin.
Melalui kegiatan itu, Kapolres Irwanto menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan semua warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk taat aturan lalu lintas.
“Soliditas dan sinergitas antar Forkopimda sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kotamobagu. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan menjadi contoh dalam membangun Kotamobagu yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar AKBP Irwanto di sela-sela kegiatan.
Kegiatan bersama Forkopimda ini juga menjadi wujud nyata kedekatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dengan masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran publik akan pentingnya tertib berlalu lintas dan memiliki dokumen resmi berkendara.
Dengan langkah teladan dari para pimpinan daerah tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya kepatuhan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya hukum di Kota Kotamobagu. (A.Katili)
