KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Salah satunya melalui operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang digelar secara terpadu dan berhasil menyita puluhan ribu botol miras dari berbagai golongan A, B, dan C.
Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.
Kepala DP3A, Sarida Mokoginta, menilai operasi ini akan memberi dampak positif terhadap upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.“Apa yang dilakukan oleh tim hari ini dengan menyita hampir puluhan ribu miras akan memberikan dampak positif terhadap berkurangnya tindak KDRT dan kekerasan terhadap anak,” ujar Mokoginta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Sarida mengungkapkan, sebagian besar laporan kasus kekerasan yang masuk ke pihaknya menunjukkan bahwa pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
“Saat kami lakukan pemeriksaan kepada pelaku maupun korban, rata-rata menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras,” jelasnya.
Selain kasus KDRT, lanjut Mokoginta, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban, juga dipicu oleh konsumsi miras.
“Ada beberapa kasus yang masuk ke kami, di mana pelaku dan korban adalah anak di bawah umur. Dari hasil keterangan, kejadian itu terjadi saat pelaku dalam pengaruh minuman keras,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen penuh untuk mempertahankan predikat “Kota Layak Anak” (KLA). Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah terciptanya lingkungan sosial yang bebas dari minuman keras dan perilaku destruktif.
“Kota Kotamobagu akan terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Salah satu faktor pentingnya adalah memastikan daerah ini bebas dari peredaran miras,” tandasnya.
Operasi penertiban miras kali ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda di Kota Kotamobagu.(A.Katili)
