Jaksa Agung RI Lantik Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulut
MANADO,Indo-news.id _ Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Kamis (23/10/25).
Jacob Hendrik Pattipeilohy menggantikan Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, yang mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
“Pelantikan ini adalah bentuk amanah dan tanggung jawab besar. Setiap Kepala Kejaksaan Tinggi harus menjadi ujung tombak dalam menegakkan hukum dan keadilan dengan keberanian serta nurani,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya peran strategis Kajati dalam pemberantasan korupsi. Ia meminta seluruh satuan kerja Kejaksaan untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi, serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepada para pejabat yang dilantik, Burhanuddin berpesan agar segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, melaksanakan kebijakan pimpinan, melakukan evaluasi kinerja, dan membangun sinergi antarbidang. Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat menjunjung tinggi sumpah jabatan serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Selain melantik Kajati Sulawesi Utara, Jaksa Agung RI juga melantik 16 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (*/Rommy Immora)