Pemkot Bitung Bentuk Tim Manajemen Talenta untuk Persiapan Rolling Jabatan
BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung mulai mempersiapkan langkah besar dalam penataan birokrasi melalui pelaksanaan manajemen talenta.
Langkah ini diawali dengan rapat perdana Tim Manajemen Talenta yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut membahas strategi pelaksanaan evaluasi dan penempatan jabatan secara profesional di seluruh perangkat daerah.
Tim Manajemen Talenta ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/182/2025 tanggal 15 September 2025, dengan komposisi anggota yang terdiri dari para pejabat tinggi, yakni Inspektur Kota Bitung, Kepala BKPSDMD, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Organisasi.
Tim ini bertugas memastikan setiap pejabat struktural ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Altin Abraham Tumengkol, SIP, M.Si, membenarkan adanya rapat tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari proses panjang menuju rolling jabatan di lingkup Pemerintah Kota Bitung.
“Tujuannya agar para pejabat struktural benar-benar siap dan sesuai kemampuan ketika menduduki jabatan tertentu. Jadi, pelaksanaan manajemen talenta ini menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan rotasi jabatan nantinya,” jelas Altin Tumengkol, Selasa (21/10/2025) malam.
Dijelaskannya, sebanyak 450 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bitung dijadwalkan akan mengikuti proses manajemen talenta yang rencananya digelar di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado.
Namun, Altin mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaan karena saat ini masih dalam tahap persiapan awal.
“Ini baru rapat perdana, jadi belum ada penetapan jadwal resmi. Namun yang pasti, rolling jabatan baru akan dilakukan setelah seluruh proses manajemen talenta rampung,” tegasnya.
Langkah Pemkot Bitung ini mendapat perhatian publik karena dianggap sebagai upaya menciptakan sistem penempatan pejabat yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
Dengan mekanisme ini, diharapkan kinerja birokrasi semakin efektif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang dinamis di Kota Bitung.