Michael Sondakh Jabat Plt Asisten II Gantikan Pejabat Lama yang Pensiun
BITUNG, Indo-news.id — Jabatan kosong Asisten II Pemerintah Kota Bitung akhirnya terisi setelah beberapa waktu lowong pasca pensiunnya pejabat lama, Sikamang.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II kepada Michael Sondakh, S.Sos MAP.
Penyerahan SK dilakukan di ruang kerja Sekda pada Rabu (1/10/2025) malam.
Sekda Rudy Theno menegaskan bahwa pengisian jabatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan.
“Penyerahan SK ini untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pejabat sebelumnya pensiun. Kami berharap dengan pengisian posisi kosong Asisten II, kinerja pemerintah Kota Bitung semakin lancar dan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal,” ujar Rudy Theno.
Pengisian jabatan Plt Asisten II dianggap mendesak karena posisi ini memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan sektor ekonomi dan pembangunan daerah.
Rudy Theno menambahkan bahwa pemerintah juga sedang mempersiapkan pengisian jabatan Inspektur Kota Bitung yang hingga kini masih kosong.
Ia memastikan proses penunjukan pejabat Plt Inspektur akan segera rampung.
“Kami menargetkan SK Plt Inspektur akan diserahkan sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bitung. Hal ini penting agar seluruh perangkat pemerintahan dapat bekerja optimal menyambut momen penting bagi daerah,” kata Rudy Theno.
Sementara itu, penunjukan Michael Sondakh sebagai Plt Asisten II disambut positif di lingkungan pemerintah daerah.
Michael dikenal sebagai birokrat berpengalaman dengan rekam jejak yang baik dalam bidang pemerintahan.
Banyak pihak berharap kehadirannya dapat mempercepat proses adaptasi dan pemulihan kinerja pelayanan publik.
Langkah cepat Pemkot Bitung ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memperkuat pelayanan publik, terutama menjelang agenda penting HUT Kota Bitung.
Pemerintah juga memastikan proses penunjukan pejabat dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan terisinya posisi Asisten II dan rencana pengisian jabatan Inspektur, diharapkan kinerja pemerintahan di Kota Bitung kembali normal dan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik.