Optimalisasi Aset Tak Terpakai, BKAD Minut Lelang Kendaraan Lewat KPKNL Manado

0

MINUT,Indo-news.id_ Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas dan scrap,Jumat (26/05/25).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado dengan sistem open bidding yang terbuka dan transparan.

Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, mengungkapkan bahwa lelang dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah yang sudah tidak digunakan secara operasional.

“Proses dilakukan sesuai regulasi dan melalui tahapan penilaian resmi. Lelang ini bukan sekadar langkah efisiensi, tetapi juga bentuk nyata dari tata kelola aset yang akuntabel dan produktif,” ujarnya.

Dalam lelang tersebut, BKAD mengajukan total 23 unit kendaraan dinas dan 5 paket scrap. Hasilnya, sebanyak 19 unit kendaraan terjual dan seluruh paket scrap laku terlelang.

Kegiatan lelang ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Peserta lelang diberi waktu hingga 3 Oktober 2025 untuk melakukan pelunasan. Sementara itu, batas akhir pengambilan unit ditetapkan pada 10 Oktober 2025.

BKAD Minahasa Utara juga menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Manado atas dukungan teknis selama proses lelang berlangsung. Keberhasilan lelang ini dinilai sebagai bentuk nyata implementasi reformasi birokrasi di sektor pengelolaan aset serta respons atas tuntutan publik akan keterbukaan dan efisiensi keuangan daerah.

Kegiatan ini turut memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.