Hengky Honandar Apresiasi DPRD Kota Bitung atas Persetujuan Perubahan APBD Tingkat I
BITUNG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua 2025-2026, Rabu (10/9/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat I pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Kota Bitung menyatakan persetujuan dan menerima RAPBD Perubahan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah masing-masing fraksi memberikan pandangan umum serta masukan kritis terhadap dokumen RAPBDP 2025.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sikap konstruktif dalam pembahasan anggaran.
Hengky Honandar menilai bahwa pandangan kritis yang disampaikan oleh DPRD bukanlah bentuk penolakan, melainkan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima serta memberikan pandangan kritis dalam rangka perbaikan pengelolaan anggaran. Masukan dari setiap fraksi menjadi dorongan penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hengky.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot dan DPRD sangat diperlukan agar perubahan APBD tidak hanya sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen pembangunan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Bitung dalam mengakselerasi berbagai program prioritas di sisa tahun anggaran.
Dengan adanya persetujuan DPRD, pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyesuaikan belanja daerah sesuai kebutuhan riil pembangunan.
Persetujuan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif Kota Bitung untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan demi kepentingan masyarakat.