SULUT – Semangat Gubernur Yulianus Selvanus percepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sulut tahun 2025-2024 disayangkan tak disuport oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang dan beberapa jajaran terkait.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahas RTRW Henry Walukow bersama rekan Pansus lainnya menyatakan kekecewaan tersebut saat pembahasan lanjutan yang molor dilaksanakan hari ini, Senin (19/08/2025).
“Gubernur telah menyurat ke DPRD Sulut untuk percepat pembahasan RTRW. Biasa undangan kegiatan pukul 10.00 wita,namun khusus pansus RTRW dipercepat pukul 09.00 wita, disayangkan pukul 13.50 wita baru mulai lanjutan pembahasan,”tegas Walukow.
Tidak sampai disitu, keseriusan Perangkat Daerah terkait dalam pembahasan yang hanya mengutus perwakilan dalam setiap pembahasan.
Selain Plt Sekprov Tahlis Gallang, Walukow juga menyorot keseriusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Deicy Paat yang banyak mengutus perwakilan ikut pembahasan.
“Padahal dinas PU sebagai pengusul terhadap Ranperda RTRW ini,tapi selalu mengutus perwakilan dalam pembahasan Ranperda RTRW ini,”tukas Walukow.
Penegasan juga disampaikan snggota Pansus Roy Roring yang menilai pihak Eksekutif tidak menghargai Pansus DPRD Sulut.
“Pemberitahuan kepada Perangkat terkait dilakukan lewat pemberitahuan resmi untuk pembahasan hari ini, tapi untuk alasan keterlambatan justru hanya dilakukan penyampaian kepada Staf TUP Pimpinan Dewan,”ucap Roring.
Pansus kemudian memutuskan untuk diskors pembahasan Pansus RTRW menunggu kehadiran Plt Sekprov Tahlis Gallang.
“Minta jaminan sekprov keseriusan pembahasan RTRW ini. Kami bahkan demi prioritaskan RTRW, APBD Perubahan dipending karena seriusi RTRW. Jika tidak, pembahasan lanjutan Pansus dilakukan pada awal Oktober bulan depan, karena pekan depan kami ada agenda reses temui Konstituen,”ucap Walukow sembari mengetuk palu tanda Skors.
Selang beberapa menit kemudian, Plt Sekprov Tahlis Gallang hadir dalam rapat pembahasan.
Kepada Pansus, Gallang mengakui kelalaiannya dalam menginformasikan perihal keterlambatan hadiri Pansus yang sebabkan molor pembahasannya.
“Kami lalai komunikasikan secara langsung dengan ketua DPRD atau ketua Pansus,”kata Tahlis.
Tahlis menjelaskan mereka melakukan rapat dan yang hadir dalam giat tersebut adalah perangkat daerah yang juga diundang Pansus bahas RTRW.
“Kami melaksanakan rapat, kebetulan yang hadir rapat perangkat daerah yang diundang pansus. Ini kesalahan saya, saya mohon maaf. Sekali lagi kami mohon maaf. Eksekutif tetap serius membahas Ranperda RTRW,”ujar Tahlis Gallang.