4,7 Miliar Anggaran Mobnas Baru Di DPRD Sulut Digeser Ke APBD Perubahan

0

SULUT – Tahun anggaran 2025 ini, Sekretariat DPRD Sulut telah menganggarkan pagu Rp4,7 miliar untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) baru yang ditatata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk.

Namun, anggaran tersebut kemudian tidak diproses karena menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen sebagai bagian dari sinergitas dengan program efisiensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Anggaran ini digeser ke APB Perubahan 2025 ini, namun sudah bukan lagi untuk pengadaan Mobnas,”jelas Silangen,selasa (29/07/2025).

Ditegaskan Niklas Silangen, untuk pengadaan Mobnas baru baik bagi Pimpinan dewan maupun sekretariat ditiadakan.

“Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik untuk pimpinan dan sekretariat. Khusus untuk pimpinan dewan, sesuai regulasi protokoler keuangan, pimpinan dewan sudah menerima tunjangan transportasi,”jepasnya.

Adapun anggaran Rp4,7 miliar untuk pengadaan mobnas, digeser peruntukannya utlntuk membayar tunjangan transportasi pimpinan dan kebutuhan dikantor,”tandasnya.