Dugaan Kejanggalan Keuangan Perumda Pasar Disorot, Pemerhati Minta Wali Kota Tindak Tegas Jika Terbukti

0

BITUNG—Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung kembali menjadi sorotan publik. 

Kali ini, isu yang mencuat bukan soal pergantian direksi, tetapi dugaan kejanggalan kondisi keuangan perusahaan setelah pergantian tersebut.

Sumber resmi yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa saat Direksi baru mulai bekerja, saldo kas perusahaan tercatat hanya sekitar Rp300 ribu. 

Nilai itu dinilai sangat tidak wajar, mengingat Perumda Pasar seharusnya memiliki aliran keuangan yang sehat sebagai pengelola pasar tradisional dan sejumlah fasilitas publik di Kota Bitung.

“Tidak mungkin kas perusahaan hanya tinggal Rp300 ribu. Ada transaksi yang mencurigakan setelah terjadi pergantian Direksi. Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh,” ujar sumber tersebut.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Direksi baru, khususnya Direktur Utama Ramlan Mangkialo, Direktur Operasional, Vanny Kaunang dan Direktur Administrasi dan Keuangan, Ronny Boham yang langsung mengambil tindakan dengan meminta audit atas laporan keuangan perusahaan. 

“Itu langkah yang tepat. Audit bisa mengungkap apakah laporan sebelumnya valid dan transaksi-transaksi mana saja yang bermasalah,” tambah sumber, Sabtu (19/7/2025)

Saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Pasar Ramlan Mangkialo membenarkan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah diterima. 

Namun ia belum memberikan tanggapan secara menyeluruh terhadap dugaan ketidakwajaran laporan keuangan tersebut.

“Memang hasil pemeriksaan sudah ada. Rencananya hari ini kami akan menyampaikan hasil tersebut ke Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Wali Kota Bitung. Nanti mungkin bisa ditanyakan langsung ke KPM,”ujar Ramlan kepada wartawan, Senin (21/7/2025)

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik Kota Bitung, Sanny Kakauhe, angkat bicara dan meminta agar Wali Kota Bitung sebagai KPM tidak tinggal diam.

Sanny menegaskan perlunya langkah tegas apabila audit membuktikan adanya pelanggaran atau manipulasi keuangan di tubuh Perumda Pasar.

“Kalau benar terbukti ada penyimpangan, Wali Kota harus memberi sanksi tegas, bahkan kalau perlu dibawa ke ranah hukum dan ditangani oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada lembaga milik daerah,” tegas Kakauhe.