DPRD Bolmong Sahkan LPJ APBD Tahun 2024

0

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat  paripurna LPJ APBD tingkat II yang digelar pada Senin (21/7/2025).

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Ketua DPRD Tony Tumbelaka

Diketahui agenda utama paripurna adalah penetapan persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bolmong, dipimpin oleh Ketua DPRD Tony Tumbelaka dan Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, serta dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menelaah dan menyetujui LPJ tersebut.
Ia menegaskan bahwa persetujuan ini bukan sekadar bagian dari proses administratif tahunan, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Suasana rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (21/7/2025)

“Ini bukan hanya soal angka atau laporan semata, tetapi tentang tanggung jawab moral dan politik kita kepada rakyat Bolaang Mongondow. Melalui persetujuan ini, kita menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dijalankan dengan serius dan penuh integritas,” ujar Yusra.

Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan LPJ menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Suasana rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (21/7/2025)

“Dengan demikian, keputusan DPRD hari ini turut memperkuat komitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah secara efisien,” tambahnya.(Dp)