500 Juta Temuan BPK Di Dinkes Sulut, Stella Runtuwene Agendakan RDP, Sekprov : Sidang Majelis TPTGR

0

SULUT – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belanja modal di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 didapati temuan mencapai Rp.500 juta lebih.

LHP BPK Perwakilan Sulut terdapat temuan belanja modal dinas kesehatan provinsi tidak sinkron dengan peruntukan di tahun anggaran 2024.

Ada tiga proyek yang ditemukan BPK bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.

BPK mencatat ada ketidaksesuaian laporan administrasi dan pembangunan fisik yang dibangun yakni :

1. Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,97

2. Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume sebesar Rp. 246.716.830.65

3. RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35

Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.569.082.371,97.

Pelakasana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang tak menampiknya, bahkan dirinya membeber temuan BPK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara ditindak lanjuti pemerintah Provinsi melalui sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).

”Beberapa hari lalu kita melaksanakan sidang majelis TPTGR dengan menghadirkan pihak ketiga yang berhubungan dengan laporan keuangan dari BPK, ” jelas Tahlis Gallang,usai pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Senin (30/6/25).

Tahlis Gallang menyebut temuan di Dinas Kesehatan ada beberapa indikasi yang menjadi temuan BPK antara lain masalah kekurangan volume.

”Itu karena salah hitung waktu verifikasi di tingkat lapangan atau kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran, dan itu adalah masalah administratif semua,”terangnya.

Diwaktu yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene yang juga koordinator Komisi IV menegaskan segera agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan mitra kerja Dinas Kesehatan Sulut guna mengetahui secara detail persoalan yang menjadi temuan BPK.

”Kita akan mencari tau dulu persoalannya seperti apa kenapa sampai ada temuan yang cukup besar supaya jelas, secepatnya kita gendakan RDP dengan Dinas Kesehatan,” tegas Runtuwene.