Oktober 2024 Polda Periksa Liow Terkait Dugaan Korupsi 15 Miliar, Kini Liow Ternyata Dipercaya Jadi Jubir YSK,Tuuk : Kapolda Tidak Berani
SULUT – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) penyalahgunaan anggaran di Kominfo Pemprov Sulut tahun 2023-2024.
Dugaan korupsi ini disebut-sebut mencapai Rp 15 Miliar setiap tahun ditahun anggaran tersebut disebut- sebut melibatkan para pejabat di lingkungan Kominfo.
Atas hal tersebut, Subdit Tipidkor Polda Sulut telah memanggil beberapa saksi dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran media Kominfo tahun 2023-2024 oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara.
Tipidkor pada Selasa (29/10/2024) akhir tahun 2024 lalu telah memanggil Kadis Kominfo Evans Steven Liow kala itu juga menjabat sebaga Penjabat Bupatu Minahasa Selatan ke Polda Sulut.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sulut Evans Steven Liow yang juga Juru Bicara (Jubir) Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dihadapan puluhan awak media menuturkan bahwa materi pemeriksaan terkait kerjasama media tahun 2023 hingga 2024 yang ada di Pemprov Sulut .
“Ya, seputar kerjasama media dan pertanyaannya cukup banyak, kemungkinan staf saya juga yang ada di Kominfo akan diminta keterangannya,”jelas Jubir YSK Kala itu.
Liow memberikan apresiasi kepada penyidik Subdit Tipidkor yang memeriksanya.
“Saya sangat enjoy dan diterima dengan baik bahkan selama pemeriksaan tidak ada tekanan,”ungkapnya.
Menurut mantan Kaban Kesbangpol Sulut ini pemeriksaan penyidik yang detail membuatnya senang dan kedepannya akan ekstra hati-hati.
Ditambahkannya dari hasil sample BPK terkait kerjasama media di Pemprov Sulut tidak ada temuan.
“Yang saya takutkan jika ada temuan, kalaupun ada temuan akan ditindaklanjuti,”ungkapnya.
Namun disayangkan sampai saat ini belum ada titik terang seperti halnya yang diungkapkan Jems Tuuk Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut periode 2019-2024.
Menurut Tuuk, persoalan dugaan korupsi dengan angka fantatis tersebut jangan menggantung.
“Jika benar itu disalah gunakan harusnya Polda sudah melakukan penyidikan bahkan sudah memberi penjelasan secara detail terkait dengan aliran anggaran itu,”ungkap politisi kritis ini,Selasa (10/06/2025).
Tuuk pun menyesalkan sampai hari ini belum kelihatan sikap polda terhadap kasus ini.
“Setahu saya, dua bukti alat bukti langsung diciduk, kalau tidak punya alat bukti yah dilepas,”lugasnya.
Lanjut kata Tuuk, Kasus ini sudah berbulan-bulan bergulir tidak ada titik terang, dirinya justru mengkhawatirkan adanya ketidakberanian pihak Polda.
“Saya menduga kapolda Sulut takut dengan kadis kominfo. Karena Kapolda tidak punya keberanian untuk menungkap kasus ini. Saya mengajak memberi suport kepada kapolda sulut agar memiliki keberanian mengungkap kasus ini,”lugasnya.
Menurut Tuuk, saat ini pihak Polda harus tegas dalam komitmennya memberantas korupsi.
“Saya menilai polda harus bersikap tegas,jika apa yang dilaporkan tidak terbukti segera memberikan pernyataan bahwa apa yang dituduhkan kepada Kadis Kominfo adalah tidak benar, yah dilepas,”ucapnya.
Tegas Tuuk mengatakan Polda harusnya tidak perlu ragu apalagi takut mengambil tindakan.
“Saya menduga dan mencurigai ada pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan amanat RPJMD. Diduga Banyak anggaran yang menurut saya tidak sesuai dengan peruntukan,”tandasnya.