Kajari Pastikan Hasil BPKP Berproses, 30 Legislator Periode 2019-2024 Jalani Pemeriksaan Lanjutan

0

BITUNG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung tengah memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung periode 2019–2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pemeriksaan ini mencakup baik anggota dewan yang masih aktif menjabat maupun mereka yang sudah tidak menjabat saat ini. 

Selama dua hari berturut-turut, sejak Selasa 10 Juni 2025, para legislator tersebut diperiksa secara intensif di kantor Kejari Bitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para anggota DPRD. 

Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara.

“Ini adalah tahapan penting dalam proses klarifikasi sebelum BPKP mengeluarkan perhitungan resmi terkait kerugian keuangan negara,” ujar Yadyn saat dikonfirmasi media, Rabu (11/6/2025).

Diketahui, dugaan korupsi ini berakar dari penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun 2022 dan 2023 yang dinilai tidak sesuai ketentuan. 

Pemeriksaan oleh BPKP diperlukan untuk menetapkan secara akurat nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Kajari Yadyn menegaskan bahwa seluruh proses klarifikasi dan perhitungan oleh BPKP ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan semua tetap berproses.

“Insya Allah semua dalam prosesnya,” kata Yadyn.

Meski belum diumumkan secara resmi nama-nama legislator yang diperiksa, namun pihak Kejari mengisyaratkan bahwa semua pihak yang terkait dengan perjalanan dinas pada masa anggaran yang dimaksud akan dimintai keterangan guna memperkuat dasar hukum perhitungan kerugian negara.

Dugaan penyimpangan ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan penggunaan APBD dan tanggung jawab moral serta hukum para wakil rakyat. 

Pemeriksaan lanjutan diharapkan membuka jalan bagi penuntasan kasus yang telah menjadi perhatian publik Kota Bitung.

Langkah Kejari Bitung bersama BPKP Sulut ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengusut potensi korupsi di lingkungan legislatif. 

Pemerintah daerah dan masyarakat luas menanti hasil akhir pemeriksaan, termasuk potensi penetapan tersangka jika ditemukan unsur pidana yang kuat.