Kota Bitung Bukukan Prestasi Jadi Daerah Tercepat Kedua Susun RPJMD 2025-2029 di Sulut
BITUNG—Pemerintah Kota Bitung mencatatkan capaian membanggakan dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Kota Bitung menjadi daerah tercepat kedua dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara dalam menyelesaikan tahapan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Capaian ini ditandai dengan telah dilaksanakannya kegiatan konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kota Bitung ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan dokumen RPJMD yang wajib dilakukan sebelum dokumen dirampungkan dan disahkan menjadi RPJMD resmi daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno, ST, MT, yang memimpin langsung tim penyusun RPJMD dalam kegiatan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulut.
“Dengan tuntasnya tahapan konsultasi ini, Kota Bitung telah menunjukkan keseriusan dan kesiapan dalam mengawal pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Rudy Theno usai pelaksanaan konsultasi.
Penyusunan RPJMD ini dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebuah platform digital yang dirancang Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan keselarasan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam sistem SIPD, seluruh proses dari penyusunan visi-misi, arah kebijakan, hingga rencana program kerja dimasukkan secara bertahap dan terstruktur.
“Pencapaian sebagai daerah tercepat kedua menunjukkan bahwa tim penyusun RPJMD Bitung bekerja secara sistematis dan disiplin dalam mengikuti alur SIPD,” lanjut Rudy Theno.
Menurut data Pemerintah Provinsi Sulut, hingga awal Juni 2025 baru segelintir daerah yang berhasil mencapai tahap konsultasi.
Kota Bitung menjadi daerah kedua yang dokumennya telah diverifikasi dan disetujui untuk konsultasi, menandai kesigapan perangkat daerah dalam menjalankan instruksi perencanaan strategis pemerintah.
Pemerintah Kota Bitung berharap, penyusunan RPJMD yang cepat dan berkualitas ini akan memberi arah pembangunan yang jelas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Proses yang cepat juga akan memberikan waktu lebih panjang untuk penyempurnaan dan sosialisasi dokumen kepada seluruh stakeholder dan masyarakat.
Capaian ini bukan sekadar angka, namun merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.